Seniman Tolak Gedung Dewan Kesenian Surabaya Dipindah ke HiTech Mall

Ihya Ulumuddin
Seniman Surabaya saat mendatangi Gedung DPRD Kota Surabaya, Jatim. Mereka memprotes rencana pemindahan DKS ke HiTech Mall. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Niat Pemkot Surabaya merelokasi gedung Dewan Kesenian Surabaya (DKS) ke HiTech Mall menuai protes para seniman Surabaya, Jatim. Mereka menolak kebijakan Wali Kota Tri Rismaharini tersebut dan meminta DKS tetap bertahan di kompleks Balai Pemuda.

Penolakan itu mereka sampaikan pada dengar pendapat (hearing) dengan Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (13/12/2017), lantaran keinginan untuk bertemu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak berhasil. Pekan lalu, mereka mendatangi kantor balai kota. Namun, hanya bertemu Kepala Bagian Hukum Ira Tursilowati.

Ketua DKS Chrisman Hadi mengatakan, para seniman terpaksa protes karena memandang kebijakan pemindahan gedung DKD tidak manusiawi. Sebab, para seniman dipaksa keluar dari akar sejarah kesenian Surabaya.

“DKS di kompleks Balai Pemuda ini adalah oase kebudayaan dan kesenian kota. Sehingga tidak boleh dipindah ke tempat lain,” ungkapnya.

Dia menambahkan, spirit kepemudaan ada gedung bersejarah tersebut. Sehingga sudah semestinya pemerintah memberikan tempat. Membiarkan aktivitas kepemudaan dan kesenian juga kebudayaan di lokasi tersebut. Bukan malah dipindahkan ke tempat lain.

Hal sama juga disampaikan oleh Koordinator KBRS Wawan Hendriyanto. Menurutnya, DKS tidak perlu dipindah hanya untuk melancarkan proyek perluasan gedung DPRD yang dinilai tidak penting.

“Lebih baik DPRD saja yang pindah ke Hi Tech Mall. Kan di sana ada di depan makam, biar ingat selalu tentang kematian,”ucapnya.

Untuk diketahui, rencana pemindahan DKS ini menyusul pembangunan Gedung DPRD Surabaya berlantai delapan. Sementara lokasi yang disiapkan sebagai pengganti adalah pusat elektronik HiTech Mall yang sebentar lagi habis masa kontraknya. Tak hanya DKS, Masjid As-Sakinah di kompleks Balai Pemuda juga ikut terkena imbasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal