Sanksi Tegas di Era Majapahit, Ketahuan Makan Bersama Pembunuh Bisa Ikut Dihukum

Avirista Midaada
Hukum di masa kerajaan Majapahit terkenal tegas, terutama bagi pembunuh. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Hukum di masa Kerajaan Majapahit terkenal tegas dan kejam, terutama bagi pembunuh. Bahkan, orang yang ketahuan bersahabat atau makan bersama pembunuh pun ikut dikenai sanksi

Aturan hukum di masa Mahapahit itu diatur dalam kitab perundang-undangan Agama atau Kutaramanawadharmasastra. 
Aturan ini semacam aturan hukum pidana di masa saat ini. 

Isinya pun berisikan penjelasan tentang tindak tanduk pidana yang dikenakan denda atau hukuman berupa uang, barang, atau hukuman mati. Uraian mengenai aturan astadusta ini diatur pada Pasal 3 dan Pasal 4 kitab perundang-undangan agama dan Kutaramanawadharmasastra di era Kerajaan Majapahit

Sebagaimana dikutip dari buku "Tafsir Sejarah Nagarakertagama" tulisan Prof Slamet Muljana, sejumlah aturan menghilangkan nyawa orang dijabarkan. Dari kitab itu, ada beberapa hukuman yang disematkan kepada orang-orang yang membunuh orang, hingga orang-orang yang ada di sekitarnya. 

Di kitab tersebut, selain membunuh orang yang tidak berdosa, menyuruh membunuh orang yang tidak berdosa, melukai orang yang tidak berdosa juga masuk dalam kriteria astadusta. Bahkan di kitab perundang-undangan tersebut, makan bersama pembunuh, bersahabat dengan pembunuh, memberi tempat kepada pembunuh, mengikuti jejak pembunuh, hingga memberikan pertolongan kepada pembunuh mendapat sebutan astadusta. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Ibu Muda di Sorong Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Korban

57 tahun lalu

Sejarah Gua Anggas Wesi yang Ditempati Darmaji Puluhan Tahun, Diyakini Miliki Sisi Gaib

57 tahun lalu

Oknum Polisi Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Indramayu Ditangkap di NTB

57 tahun lalu

Tampang Pembunuh Siswa SMK di Bandung, Berstatus Mahasiswa Teman Korban

57 tahun lalu

Sidang Kode Etik di Polda Jateng, Ibu Korban Teriaki Brigadir Ade Pembunuh Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal