Salahi IMB, Kantor Kas BNI di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP 

Sholahudin
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menyegel kantor BNI di Jalan Gajah Mada dengan memasang garus di depan gerbang, Rabu (6/1/2021) sore. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Kantor Kas Bank Negara Indonesia (BNI) di Jalan Gajah disegel Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (6/1/2021) sore. Bank pelat merah ini dipaksa tutup dan semua aktivitas diminta berhenti. Sementara pagar depan dipasang garis pembatas. 

Informasi yang dihimpun, penyegelan ini dilakukan karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kantor tersebut tidak sesuai peruntukan. Sebelumnya, Sapol PP juga telah memberi surat peringatan terkai kewajiban perizinan itu. 

"Sesuai perwali, IMB harus sesuai dengan peruntukannya," kata Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Kamis (7/1/2021).

Dodik mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) pada 16 Desember 2020. Harapannya ada perbaikan IMB. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan perbaikan IMB belum juga dilakukan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pabrik Ban Bekas di Mojokerto, Asap Hitam Membubung Tinggi

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Hujan Badai Terjang Mojokerto, Pos Polisi hingga Atap Terminal Bus Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal