LUMAJANG, iNews.id – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah itu sepertinya pantas dialamatkan kepada Hori, warga Jenggrong Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur.
Hori harus kehilangan istrinya lantaran diambil Hartono sebagai jaminan utangnya sebesar Rp250 juta. Hori yang sakit hati lantaran istrinya diambil kemudian berniat membunuh Hartono.
Dia pun kemudian melancarkan aksi jahatnya itu. Sialnya, Hori salah sasaran karena yang dibunuh bukan Hartono melainkan Muhammad Toha, warga Desa Sombo, Gucialit.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (12/6/2019) sore, di Jalan Desa Sombo. Korban yang ternyata masih sepupu tersangka ini dibacok dengan sebilah celurit pada bagian punggung. Tak lama kemudian, Hori ditangkap petugas Satreskrim Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengatakan, dari infromasi yang diterima ada proses gadai sebesar Rp250 juta. “Tapi, tersangka Hori bilang dia pinjam uang ke Hartono sebesar Rp120 juta, tapi dibilang oleh Hartono Rp250 juta. Setelah itu, Hartono bawa istri Hori,” kata Kapolres, Kamis (13/6/2019).