BLITAR, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap Ressy Nicolas Saputra, bocah 11 tahun asal Blitar, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Petugas membekuk pelaku HS alias Hadi (26), yang merupakan paman korban, di tempat persembunyiannya di salah satu tempat kos di kawasan Blimbing Kota Malang. Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, motif penculikan ini adalah sakit hati. Tetapi,
polisi masih akan menyelidiki untuk pengembangan lebih lanjut.
Video Editor: Ihya' Ulumuddin