Sakit Hati Cintanya Diputus, Pemuda di Blitar Nekat Sebar Video Mesum Bersama Mantan Kekasih

Robby Ridwan
Seorang pemuda asal Kabupaten Blitar, Kafid Budi (27) ditangkap polisi setelah menyebarkan video mesum bersama mantan kekasihnya di media sosial. (Foto: Robby Ridwan).

BLITAR, iNews.id – Seorang pemuda asal Kabupaten Blitar, Kafid Budi (27) ditangkap polisi setelah menyebarkan video mesum bersama mantan kekasihnya di media sosial. Aksi nekatnya ini dilakukan karena sakit hati diputuskan oleh sang kekasih.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo menyampaikan, pelaku ditangkap di rumah kos wilayah Pakis, Kabupaten Malang, setelah dua minggu menjadi buronan. 

Kafid Budi diketahui telah menyebarkan video tersebut setelah mantan kekasihnya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong memutus hubungan asmara mereka.

"Motif pelaku menyebarkan video tersebut karena sakit hati setelah diputuskan oleh pacarnya dan permintaan uangnya tidak dipenuhi," ujar AKP Momon.

Kafid Budi dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Ancaman hukuman yang menjeratnya pun cukup berat, yakni maksimal 16 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

3 bulan lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

3 bulan lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

3 bulan lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

3 bulan lalu

4 Orang Sekeluarga asal Blitar Tewas Kecelakaan di Probolinggo, Dimakamkan 1 Liang Lahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal