Ritual Padepokan Tunggal Jati Tewaskan 11 Orang di Pantai Payangan, Ini Respons MUI Jember 

Bambang Sugiarto
Tangkapan layar detik-detik ritual manut Pantai Payangan Jember (Foto: FB/Telek Kon)

JEMBER, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember prihatin atas tregedi ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan Jember, Minggu (13/2/2022) dinihari. Mereka berharap tragedi serupa tidak terjadi. 

Ketua MUI Jember Abdul Haris mengatakan, pihaknya mempersilakan siapa pun menggelar ritual, sepanjang tidak melanggar syariat Islam. Namun, kegiatan tersebut juga harus digelar di tempat yang aman. 

"Jika Padepokan Tunggal Jati Nusantara bernuansa Islam, peribadatan paling pas di masjid. Bukan di pinggir pantai yang sangat berbahaya, apalagi saat ombak besar datang," katanya, Senin (14/2/2022).

Terkait keberadaan Padepokan Tunggal Jati Nusantara, pihaknya juga tidak mengetahuinya, apakah aktivitas padepokan tersebut menyimpang atau tidak. Pihaknya baru mendengar nama padepokan tersebut setelah tragedi terjadi. 

Diketahui, ritual maut Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan Jember menewaskan 11 orang. Sementara 12 lainnya selamat setelah terseret ombak besar. 

Sebelumya rombongan padepokan ini berangkat dari rumah di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi dengan total 24 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung dan Jenggawah. 

Pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 23.00, rombongan tiba di Pantai Payangan untuk bersama-sama melakukan ritual. Satu jam berikutnya, sekitar pukul 00.00, sebanyak 23 orang mulai melakukan ritual di tepi pantai. Satu orang tidak ikut ritual. Minggu dinihari, sekitar pukul 00.25 WIB, sebanyak 23 orang ini terseret ombak Pantai Payangan yang datang secara tiba-tiba. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan SD di Timor Tengah Selatan Roboh Timpa 3 Anak, 1 Tewas 2 Luka-Luka

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

57 tahun lalu

MUI Lumajang Perbolehkan Sound Horeg Digelar dengan Catatan

57 tahun lalu

Wagub Jatim Minta Pengusaha Sound Horeg Patuhi Fatwa MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal