Putra Kiai Jombang akan Dijemput Paksa, Polisi: Massa yang Halangi Kami Tindak Tegas

Mukhtar Bagus
Hari Tambayong
Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polres Jombang meminta kepada massa yang berjaga di pesantren, tempat tersangka pencabulansantriwati, MSA, untuk tidak menghalangi petugas. Mereka bahkan akan menindak tegas jika massa kembali mengadang petugas yang akan menjemput paksa tersangka. 

Ancaman itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat karena ada upaya untuk menghalang-halangi petugas. Beberapa hari lalu misalnya, petugas yang hendak mengantarkan surat pemanggilan terhadap MSA tidak bisa masuk karena diadang massa di depan pesantren. 

"Kami imbau kepada instansi untuk kooperatif. Kalau sampai nanti mengalangi petugas, tentu akan ada konsekwesnsi hukum," katanya, Selasa (18/1/2022). 

Hidayat mengatakan, saat ini proses hukum terhadap tersangka MSA menjadi kewenangan Polda Jatim, termasuk rencana penjemputan paksa terhadap tersangka. "Kami hanya memfasilitas saja. Tetapi saat ini belum ada informasi, kapan upaya ini (penjemputan) dilakukan," katanya. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko meminta kepada MSA untuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. "Kami ini menerima laporan atas adanya dugaan pencabulan, sehingga kami harus menindaklanjuti. Karena itu sepatutnya tersangka mengikuti proses ini," katanya. 

Gatot mengatakan pihaknya masih melakukan upaya persuasif meski surat DPO (daftar pencarian orang) sudah diterbitkan. Namun, bila upaya tersebut tetap gagal, maka penjeputan paksa akan dilakukan. 

Diketahui, putra kiai di Jombang, MSA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Tersangka sempat mengajukan gugatan praperadilan. Namun, upaya tersebut gagal.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal