Protes Parkir Sistem QRIS di Surabaya, Jukir Nyaris Bentrok dengan Petugas Dishub

Ihya Ulumuddin
Jukir di Kota Surabaya memprotes kebijakan sistem pembayaran parkir melalui QRIS. (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id – Para juru parkir (jukir) di Kota Surabaya memprotes sistem pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) melalui QRIS. Mereka menolak kebijakan baru tersebut karena dianggap merugikan.

Protes tersebut terlihat saat penerapan QRIS di kawasan Jalan Tunjungan Senin lalu. Pada rekaman video amatir yang beredar di media sosial terlihat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bersitegang dengan para perwakilan juru parkir hingga nyaris bentrok.

Beruntung situasi panas itu diredam petugas kepolisian yang berada di lokasi. Mereka berharap rencana penerapan QRIS untuk pembayaran parkir TJU kembali dibahas bersama.

Sementara pada video lain petugas parkir terlihat marah sambil mengacung-acungkan tangan, menolak rencana kebijakan baru tersebut. "Tidak ada QRIS. Pokoknya kisruh," katanya.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penerapan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS dimulai pada Minggu 7 Januari lalu. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

"Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370-an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS," kata Jeane.

Namun, Jeane menyebut, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidaklah mudah. Sebab, penerapan QRIS sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat pihaknya melaksanakan sosialisasi di Jalan Tunjungan pada Senin, 8 Januari 2024.

"Kami sudah coba (Minggu malam) dan kemarin (Senin) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," ujar Jeane.

Padahal, Dishub Surabaya sudah menerapkan bagi hasil retribusi 60-40 persen dalam pembayaran QRIS. Di mana 40 persen tersebut, dibagi 5 persen untuk Kepala Pelataran (Katar) dan 35 persen Jukir. Sedangkan 60 persen masuk ke Pemkot Surabaya.

"Jadi Jukir sudah (ada) penambahan 15 persen," katanya.

Menurut dia, Jukir menolak pembayaran dengan QRIS karena mereka beralasan kurang dengan bagi hasil 35 persen. Padahal, kata dia, pembagian 35 persen itu telah naik dari sebelumnya 20 persen.

"Setelah naik dari 20 persen itu, (Jukir) merasa kurang apabila menerima 35 persen. Misalnya sehari dapat Rp100.000 berarti dengan Rp35.000 dan tidak cukup untuk beli beras, itu jawaban mereka," katanya.

Jeane mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen anggota PJS di Jalan Tunjungan Surabaya terdaftar di Dishub. Paguyuban Jukir ini pun meminta agar difasilitasi untuk bisa bertemu Kepala Dishub atau Wali Kota Surabaya.

"Harapan kami untuk parkir TJU supaya ada titik temu, formulanya bagaimana selain QRIS, voucher, maupun virtual account," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Solar Langka di Surabaya, Sopir Truk Rela Antre Berjam-Jam di SPBU

57 tahun lalu

Surabaya Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat, Banyak Pekerja Terlambat akibat Kendaraan Mogok

57 tahun lalu

Pohon 8 Meter di Surabaya Tumbang Timpa Tambal Ban, 1 Luka Parah

57 tahun lalu

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Surabaya usai Diguyur Hujan Deras, Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal