JAKARTA, iNews.id – Profil Samanhudi Anwar, eks Wali Kota Blitar yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) atas kasus perampokan banyak dicari publik. Samanhudi diduga menjadi dalang kasus perampokan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar Santoso, 12 Desember 2022 lalu.
Samanhudi diketahui baru bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah pada 10 Oktober 2022 atas kasus suap proyek infrastruktur di Blitar. Samanhudi ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Samanhudi kemudian divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan denda sebesar Rp500 juta karena terbukti menerima suap Rp1,5 miliar dari proyek pembangunan SMPN 3 Blitar. Samanhudi awalnya ditahan di Lapas Sidoarjo, namun kemudian dipindahkan ke Lapas Blitar dan terakhir di Lapas Sragen.
Samanhudi lahir di Blitar pada 8 Oktober 1957. Dia tercatat menjabat wali kota di daerah itu selama dua periode, yakni dari 2010-2015 dan 2016-sekarang. Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga pernah menjabat ketua DPRD Kota Blitar.
Periode pertamanya menjadi wali kota dimulai setelah dia memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar 2010 lewat dukungan PDIP dan PKB.