Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Demo Ricuh di Kantor Arema FC

Deni Irwansyah
Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus demo berujung ricuh di depan Kantor Arema FC. (Foto: Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Polisi menetapakan tujuh orang sebagai tersangka kasus demo berujung ricuh di depan antor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Malang, Minggu (29/1/2023). Mereka bagian dari total 115 orang yang diamankan oleh polisi buntut kericuhan tersebut.

"Kami menetapkan tujuh tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (31/1/2023).

Selain memeriksa ratusan orang itu, penyidik juga mengamankan sejumlah bukti seperti bekas bom asap, kaleng cat, kayu, batu, pecahan kaca, poster, hingga potongan manekin.

Setelah kericuhan, kata Budi, pihaknya mengamankan total 115 orang. Sebanyak 107 orang diketahui berada di sekitar lokasi kejadian dan diduga melakukan demonstrasi.

Setelah didalami, sebanyak 94 orang dipulangkan karena tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kericuhan. Sementara 13 orang lain ditetapkan sebagai saksi.

"Delapan orang di luar dari 107 kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka, satu orang sebagai saksi," ujar Budi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

15 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

26 hari lalu

Aksi Demo di Surabaya Ricuh, Massa Rusak Gedung Grahadi

30 hari lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal