Polisi Tembak Mati Bandar Sabu yang Biasa Beroperasi di Kawasan Tretes

Jaka Samudra
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan senjata tajam milik bandar sabu yang ditembak mati, Kamis (1/10/2020).(Foto: iNews.is/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Satreskoba Polres Pasuruan menembak mati bandar sabu yang biasa beroperasi di kawasan lokalisasi Tretes, Kamis (1/10/2020). Tindakan tegas diambil karena pria berinisial AMD, warga Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Pasuruan itu melawan petugas.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran sabu di kawasan Tretes. Di kawasan lokalisasi tersebut pelaku bahkan telah memiliki banyak jaringan.

Atas laporan tersebut polisi melakukan pengintaian. Sayang, upaya tersebut beberapa kali gagal. Pelaku kerap lolos saat hendak ditangkap. Selain karena licin, pelaku juga kerap berpindah tempat dan persembunyian.

“Pelaku ini merupakan DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba cukup lama. Hari Rabu kami dapat informasi dia ada di Prigen. Selanjutnya, tadi malam kami tunggu di rumahnya dan kami lakukan penangkapan,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Domingos Ximenes, Kamis (1/10/2020).

Domingos mengatakan, sempat terjadi perkelahian antara petugas dengan pelaku saat penangkapan. Bahkan, seorang anggota terjatuh ke sungai dan mengalami patah kaki. “Pelaku ini menyerang anggota kami dengan celurit, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil penyidikan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 37 gram. Polisi juga mengamankan pisau dan ponsel pelaku. “Kami terus melakukan pengembangan. Sebab, ada kemungkinan pelaku lain dalam jaringan ini,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal