Polisi Sita 20 Balon Raksasa dan 65 Petasan Jumbo di Trenggalek

Anang Agus Faisal
Tim gabungan meraia puluhan balon udara raksasa dan petasan jumbo di Kabupaten Trenggalek. (Foto: iNews)

TRENGGALEK, iNews.id – Tim gabungan Polsek Durenan, Kabupaten Trenggalek menyita 20 balon udara raksasa dan 65 petasan berukuran jumbo. Razia dilakukan setelah petasan balon udara saat Lebaran Ketupat meledak di rumah dokter.

Kapolsek Durenan, AKP Sunawir mengatakan, penyitaan petasan ini dilakukan karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu masyarakat. Selain itu, balon udara tradisional berbahaya bagi lalu lintas penerbangan dan dapat mengganggu jaringan listrik PLN. 

“Bahaya lainnya dari balon udara juga dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran,” katanya, Senin (7/4/2025).

Dia mengatakan, bahaya balon udara yang berisi rangkaian petasan itu telah mengakibatkan rumah dinas dokter spesialis di Kecamatan Trenggalek rusak dan terbakar. 

“Rumah dokter spesialis itu jebol pada bagian atap karena kena petasan balon udara,” ucapnya.

Dia menambahkan, jajarannya masih melakukan penyelidikan terkait ledakan ini untuk mengungkap pelaku yang menerbangkan balon udara tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponorogo Geger! Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Gedung SMAN 1 Badegan

57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bos Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Timor Leste

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal