Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 kg Sabu dalam Kompresor Asal Malaysia 

Lukman Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti 7 kg sabu asal Malaysia yang disimpan dalam kompresor. (Foto: Sindonews/Luman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Bea Cukai Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan 7 kg sabu asal Malaysia. Kasus ini terbongkar setelah petugas menggerebek sebuah gudang di Jalan Kalianak Barat, Surabaya. 

Di gudang inilah petugas menemukan 7 kg sabu siap kirim. Polisi juga mengamankan seorang tersangka SR (29),  warga Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang Madura.

"Sabu 7 kg itu disembunyikan dalam kompresor angin yang dikirim dari Malaysia dengan tujuan Madura. Ini modus baru. Namun petugas Bea Cukai berhasil mengungkap setelah melakukan X-Ray," kata Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis, Kamis (7/1/2021).

Kasus ini berawal pada Senin 21 Desember 2020, saat anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima informasi dari petugas Bea Cukai. Diinformasikan ada pengiriman paket melalui ekspedisi berupa satu buah kardus yang di dalamnya ada barang yang mencurigakan.

Dari informasi tersebut, anggota Satresnarkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dengan cara control delivery terhadap barang paketan tersebut sampai ke tujuan penerima barang. Ternyata paketan itu dikirim dari negara Malaysia dengan alamat tujuan Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pada saat barang paketan tersebut sampai ke alamat tujuan dan diterima oleh seseorang, petugas langsung melakukan penangkapan. "Yang menerima paket itu SR. Setelah dilakukan interogasi, SR mengakui paketan tersebut adalah kiriman dari NR (DPO) yang berada di negara Malaysia," ujar Ganis.

Dalam kasus ini, SR dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Perantau asal Madura

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Emosi saat Bercanda, Pria di Sampang Madura Pukul Tetangga Pakai Cobek

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal