Polda Jatim Akan Tindak Tegas Pelanggar Kerumunan Massa saat Pemakaman Habib Hasan  

Lukman Hakim
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (tengah). (Foto: Sindonews/lukman hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) akan menindak tegas pelaku pelanggaran kerumunan massa di acara pemakaman Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf di Masjid Jami Al Anwar, Kota Pasuruan. Saat ini penyidik juga sudah turun utuk melakukan penyelidikan. 

“Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jatim sudah turun tadi malam bersama tim Satgas Covid-19 Pasuruan untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran (protokol kesehatan). Tim telah berkoordinasi dan bekerja dan akan memproses pelanggaran protokol kesehatan tersebut,” kata Kapolda JatimIrjen Pol Nico Afinta, Selasa (29/12/2020).

Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jatim kata Nico juga akan melakukan tracing dan testing untuk mengetahui ada tidaknya penyebaran virus corona dalam kerumunan tersebut. “Kami memohon dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya. 

Sebelumnya, beredar rekaman video pemakaman Habib Hasan yang diunggah akun twitter Si Tepeng @85albasrihasan. Dalam video tersebut terlihat ribuan orang sedang membacakan doa bagi sang almarhum. Namun, sebagian besar dari pelayat ini tidak menjaga jarak dan tidak jarang yang tidak mengenakan masker.

Diketahui, Habib Hasan tutup usia pada Minggu (27/12/2020), sekitar pukul 02.00 WIB setelah sebelumnya mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit National Hospital, Surabaya. Habib Hasan merupakah ayah Habib Abu Bakar Assegaf dan mertua Habib Taufik Assegaf, salah satu tokoh ulama kharismatik di Pasuruan. 

Habib Hasan dikenal sebagai sosok yang kharismatik. Almarhum dikenal sangat bersahaja, sederhana dan kerap mendatangi majelis ilmu maupun selawat di Pasuruan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal