Pilot Lion Air Aniaya Karyawan Hotel di Surabaya, 5 Saksi Diperiksa

Nursyafii
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata memberikan keterangan soal perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum pilot Lion Air terhadap karyawan hotel di Surabaya, Sabtu (4/5/2019). (Foto: iNews/Nursyafei)

SURABAYA, iNews.id – Kasus dugaan penganiayaan oknum pilot Lion Air terhadap karyawan hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), telah memasuki tahap penyidikan, Sabtu (4/5/2019). Polisi sudah memeriksa lima orang saksi dari karyawan dan manajemen hotel di lokasi kejadian.

“Sudah naik ke penyidikan, kami sudah tetapkan perkaranya. Proses ke depannya semuanya sudah tahap sidik, panggilannya juga sudah pro justitia,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata.

Polrestabes Surabaya juga sudah mengantongi alar bukti setelah melakukan pengecekan terhadap CCTV di hotel tempat kasus dugaan penganiayaan terjadi. Hasilnya, karyawan La Lisa Hotel, Jalan Raya Nginden Surabaya, Ainur Rofik, memang benar dianiaya oknum pilot Lion Air Arden Gabriel Sudarto, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Polrestabes Surabaya.

“Resmi pada Jumat tadi malam, 3 Mei 2019, pukul 19.30 WIB, laporan korban telah kami terima. Kami tindak lanjuti langsung dengan pengambilan visum di Rumah Sakit Ahmad Dahlan. Hasilnya sudah keluar,” katanya.


Leonardus mengatakan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara awal terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hasilnya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan 335 KUHP tentang Penganiayaan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, oknum Pilot Lion Air hingga kini masih berstatus sebagai terlapor. Rencananya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada 16 Mei mendatang untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, jagat dunia maya digegerkan dengan video viral pemukulan pegawai hotel yang diduga dilakukan oknum pilot Lion Air di Hotel La Lisa, Jalan Raya Nginden Surabaya, pada 30 April 20919 lalu terhadap house keeping hotel. Atas perlakuan itu, korban Ainur Rofik telah mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, pada Jumat malam.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal