Persis 2019, Alokasi Kursi dan Dapil DPR hingga DPRD Jatim di Pemilu 2024 Tak Berubah

Ihya Ulumuddin
Ketua KPU Jatim Choirul Anam. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Alokasi kursi maupun pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Pemilu 2024 mendatang dipastikan tidak berubah. Semuanya masih mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) Choirul Anam mengatakan, untuk kursi DPRD Jatim, masih tetap 120 kursi. Sementara pembagian dapil juga tetap 14 wilayah. 

"Tetap seperti Pemilu 2019. Jadi tidak dimungkinkan lagi untuk tambahan. Pemetaan dapil telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Pasal 185 sampai 190, termasuk ketentuan pencalonan bagi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," katanya.

Menurut Anam, dapil menjadi salah satu unsur penting dalam pemilu. Sebab, pemetaan dapil menjadi salah satu faktor penting bagi partai politik untuk memenangkan suara dan memperoleh kursi secara maksimal.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Warga Bengkulu Tengah Jaga Kebersihan dan Persaudaraan

57 tahun lalu

Soroti Ranperda Perkim Muaro Jambi, Legislator Perindo Beri Catatan Kritis Konstruktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal