Perempuan Cantik Ini Syok Polisi Menemukan 8 Butir Ekstasi di Balik Bajunya 

Bambang Sugiarto
Beberapa anggota polisi saat menghentikan mobil pelaku di tempat parkir swalayan di Jember. (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Satreskoba Polres Jember menangkap pengedar narkotika jenis ekstasi di tempat parkir sebuah swalayan di kawasan Ambulu, Jember. Pelaku bernama Emi Etika itu pun kaget dan syok saat polisi menemukan 8 butir pil ekstasi di balik bajunya. 

Penggerebekan ini bermula saat pelaku tiba di parkiran swalayan dengan mengendarai mobil mewah. Begitu hendak turun, beberapa anggota polisi berpakaian preman langsung menghampirinya.

Saat itu juga polisi menunjukkan surat penggeledahan. Pelaku pun sempat mengelak dan memastikan dirinya bersih dari barang haram tersebut. Namun, perempuan cantik itu tak berkutik saat polisi menemukan bungkusan plastik berisi pil warna cokelat di balik bajunya. 

Video penggerebekan ini terekam video amatir petugas. Pada video tersebut, pelaku terlihat syok. Beberapa kali perempuan berparas cantik itu memegangi kepalanya. Tak hanya itu, dia juga terdiam cukup lama di tempat duduknya dan meminta polisi tidak menangkapnya. 

"Iya ini (ekstasi) milik saya," katanya. 

Hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga hendak menjual ekstasi kepada seseorang di sekitar pertokoan di Ambulu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perempuan asal Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jember itu langsung digelandang ke kantor polisi. 

"Hasil penyelidikan petugas di lapangan, kami berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi berisinial E. Pelaku kami amankan di tempat parkir sebuah swalayan. Ada 8 butir pil ekstasi yang kami amankan," ujar Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Wiratama, Kamis (11/3/2021). 

Atas perbuatan itu, tersangka  dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polisi Sita Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp73 Miliar di Pekanbaru

57 tahun lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Rumah Kos Samarinda, Residivis Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Mobil Bawa 75.000 Pil Ekstasi di Tol Bakauheni Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal