Penyelidikan Kasus SDN Gentong Ambruk, Labfor Temukan Indikasi Kesalahan Konstruksi

Hari Tambayong
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id – Penyelidikan kasus atap sekolah ambruk di SDN Gentong, Pasuruan, menemukan indikasi kesalahan pada konstruksi bangunan. Hal ini sesuai hasil olah TKP tim Labfor Mabes Polri cabang Surabaya yang mendapati adanya dugaan penyimpangan konstruksi dan bahan material dalam pembangunan.

Perkembangan terkini, Polda Jawa Timur (Jatim) akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan bisa atau tidaknya kasus ini masuk ranah pidana.

“Yang jelas ada temuan indikasi penggunaan material dan konstruksi yang salah. Ini sementara disiapkan untuk gelar perkaranya,” ujar Kabid Humas Polda JatimKombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, kesalahan konstruksi yang dimaksud yakni ketidaksesuaian penggunaan material dalam pembangunan SDN Gentong.

“Misalnya harus menggunakan bahan A, namun yang dipakai bahan B,” katanya.

Untuk pengembangan penyidikan, Polda Jatim telah mengambil alih penanganan kasus yang menyebabkan dua korban tewas dan belasan lainnya terluka. Polisi juga telah selesai olah TKP dan saat ini masih dalam proses meminta keterangan saksi maupun pihak konstraktor, sekaligus kuasa pemegang anggaran (KPA) serta pejabat pembuat komitmen (PPK).

Sebelumnya, atap bangunan SDN Gentong di Jalan KH Sepuh, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, ambruk saat proses belajar mengajar, Selasa (5/11/2019) pagi. Dua orang tewas dalam insiden ini, sedangkan 11 lainnya terluka. Identitas korban meninggal, masing-masing atas nama Irza Almira Ramadani, (8) dan Sevina Arzy Wijaya (19), guru pengganti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal