Pengosongan Rumah Dinas PT KAI Berlangsung Ricuh

Yudha Prawira
Kericuhan mewarnai penertiban rumah dinas PT KAI Daerah Operasi (Daops) 8 Surabaya, di Jalan Kalasan No.16 Surabaya. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Penertiban rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) 8 Surabaya, di Jalan Kalasan No.16 Surabaya pada Kamis, 28 Desember 2017, berakhir ricuh. Ini terjadi karena puluhan warga  penghuni rumah menolak dan melakukan perlawanan.

Tak hanya tetap bertahan di dalam rumah, warga penghuni juga melakukan blokade, menghadang Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan petugas PT KAI Daops 8 yang hendak melakukan pengosongan. Keributan ini bahkan sempat menjurus brutal lantaran warga membawa pentungan dan bongkahan
batu untuk menyerang petugas.

Beruntung aparat kecamatan dan Polsek Tambaksari cepat datang. Sehingga kerubutan bisa dilerai. Mereka meminta kedua belah pihak menahan diri dan mendahulukan proses mediasi. Usman, salah seorang warga mengatakan, upaya PT KAI mengosong rumah menyalahi aturan. Ini karena rumah dalam posisi status quo.

Sementara itu, PT KAI menilai, pengosongan dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset. Pasalnya, penghuni rumah saat ini bukan merupakan pegawai PT KAI.

Video Editor: Ihya' Ulumuddin

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal