Penendang Sesajen di Gunung Semeru Lumajang Dituntut 7 Tahun Penjara

Yayan Nugroho
Tangkapan layar laki-laki yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru.

LUMAJANG, iNews.id - Penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Hadfana Firdaus dituntut hukuman tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan. Tuntutan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (24/5/2022). 

Pada perkara ini Hadfana Firdaus didakwa melanggar Pasal 145 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dengan sengaja menyebar video penendangan sesajen yang menimbulkan kegaduhan masyarakat. 

Salah satu hal yang memberatkan terdakwa dalam perkara ini yakni perbuatannya telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat di Lumajang. Sementara hal yang meringankan yakni belum pernah terjerat permasalahan hukum, kooperatif selama menjalani proses huku dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat. 

"Pada perkara ini kami menuntut terdakwa dengan hukuman tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzintio. 

Diketahui, Hadfana Firdaus terjerat masalah hukum setelah membuat gaduh masyarakat Lumajang dengan menendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru. Video penendangan tersebut viral setelah diunggah di media sosial. 

Perbuatan Hadfana Firdaus mendapat kecaman dari berbagai pihak. Sebab tindakan tersebut dinilai mencederai kerukunan antarumat beragama yang telah terjalin di Kabupaten Lumajang. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Sore Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 500 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.300 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus 4 Kali Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal