Pendamping PKH di Malang Selewengkan Bansos Rp450 Juta untuk Beli Motor hingga Elektronik

Avirista Midaada
Pendamping PKH di Malang Selewengkan Bansos Rp450 Juta (Foto: iNews/Avirista)

MALANG, iNews.id - Oknum pendamping program keluarga harapan (PKH) di Malang yang menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diketahui bernama Penny Tri Herdihiani, warga Perumahan Joyogrand Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono Handoyo mengatakan, penyelidikan dilakukan selama dua bulan pascatemuan penyalahgunaan dana bansos dari Kemensos.

"Setelah memiliki barang bukti yang cukup untuk penyelidikan dua bulan, kemudian tanggal 2 Agustus 2021 kami melakukan gelar perkara peningkatan status terlapor saksi atas nama PT sebagai tersangka," ucap Bagoes Wibisono, pada Minggu (8/8/2021) saat memimpin rilis di Mapolres Malang.

Pelaku yang menjabat sebagai pendamping PKH disebut Bagoes, sejak 12 September 2016-10 Mei 2021 melakukan penyalahgunaan dana Bansos sebesar Rp450 juta, selama periode 2017-2020.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa pada tahun anggaran 2017-2020 tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan program keluarga harapan, sebesar Rp450 juta," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Probolinggo di Batu dan Pasuruan

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Malang-Situbondo, Lengkap dengan Rute Aman dan Cepat Dilewati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal