Penampakan Buku Catatan Nikah Tertua 1903, Tulisan Ejaan Lama dan Huruf Arab Pegon

Sholahuddin
Buku catatan nikah tertua Tahun 1903 di Mojokerto. (Foto: Sholahuddin).

MOJOKERTO, iNews.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menyimpan buku catatan nikah tertua Tahun 1903. Meski usianya telah mencapai 122 tahun, buku tersebut masih terawat dengan baik dan tersimpan rapi di rak arsip KUA Gedeg.

Penghulu KUA Gedeg, Mahfudzi saat ditemui menunjukkan buku catatan nikah tersebut. Buku ini mencatat pernikahan dan perceraian masyarakat pada masa itu dengan tulisan menggunakan bahasa Indonesia ejaan lama dan huruf Arab Pegon.

Buku catatan nikah tertua Tahun 1903 di KUA Gedeg, Mojokerto. (Foto: Sholahuddin).

"Model hurufnya kalau masih di bawah Tahun 1935 masih huruf arab pegon. Istilahnya itu bahasa Jawa tapi diarabkan, tapi di atas 1935 sudah menggunakan bahasa Indonesia," ujar Mahfudzi, Kamis (13/3/2025). 

Dalam buku tersebut terdapat dua model pencatatan yang diyakini merupakan hasil kerja kepala KUA pada masa lalu. Huruf Arab Pegon, kata dia menunjukkan kemungkinan bahwa kepala KUA pada waktu itu merupakan lulusan dari pondok pesantren. 

KUA Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masih menyimpan buku catatan nikah tertua berusia 122 tahun. (Foto: Sholahuddin).

Menurutnya, buku ini menjadi bukti penting sejarah administrasi, terlebih karena masih dalam kondisi lengkap meski sempat dimakan usia.

"Ini Tahun 1903 masih tersimpan rapi dan masih lengkap, mungkin ada satu dua tiga yang dimakan rayap tapi masih bisa dibaca," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal