Pemprov Jatim Larang ASN Cuti selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Lukman Hakim
Pemprov Jatim larang ASN cuti saat libur natal dan tahun baru. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk cuti saat Natal dan Tahun Baru Nataru) 2022. Larangan tersebut diberlakukan menyusul rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM Lebel 3 pada 24 Desember hingga 2 Januri 2022. 

Kepala Badan Kepegawaian Daeeah (BKD) Provinsi Jatim Indah Wahyuni mengatakan pengetatan akan diberlakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, salah satunya terkait larangan cuti bagi ASN. Karena itu pihaknya tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Gubernur sebagai regulasi. 

Indah mengatakan SE Guberur tentang larangan cuti ASN akan diteruskan kepada bupati dan wali kota di Jatim. "Pemprov Jatim tentu meneruskan instruksi pusat,” kata Indah Wahyuni, Rabu (24/11/2021).

Perempuan yang akrab disapa Yuyun ini menjelaskan, Pemprov Jatim juga menyiapkan skema khusus agar ASN tidak bepergian ke luar kota saat Nataru. Yakni dengan aplikasi live location whatsapp di masing-masing grup dinasnya. 

"Seperti momen libur hari besar sebelumnya, aturan ini juga berlaku di masing-masing OPD, tempat ASN tersebut berdinas,” terangnya.

Sebelumnya Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan SE terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 850/3695/204.3/2021. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

6 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

11 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

11 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

12 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal