Pemimpin Bangsa Mabuk Kekuasaan, Civitas Akademika UM Ketuk Hati Jokowi Dengarkan Seruan

Avirista Midaada
Civitas akademika Universitas Negeri Malang (UM) menyampaikan keprihatinannya atas kondisi bangsa. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Civitas akademika Universitas Negeri Malang (UM) menyampaikan keprihatinannya atas sikap para pemimpin bangsa yang dinilai kurang terpuji, dan mengancam demokrasi. 

Hal ini disampaikan para guru besar, dosen, akademisi, dan mahasiswa UM dalam pernyataan sikap di Graha Rektorat UM, pada Senin siang (5/2/2024).

"Kami, segenap civitas akademika Universitas Negeri Malang menyatakan keprihatinan yang mendalam atas perilaku kurang terpuji yang mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdemokrasi dan bermartabat," kata Prof Hari Wahyono, Guru Besar Fakultas Ekonomi UM.

Dia mengungkapkan, praktik-praktik culas dari orang-orang yang mabuk kekuasaan yang mengoyak nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. 

Selain itu, perilaku yang menjauh dari nilai-nilai keberadaban, kejujuran, tanggung jawab, kekonsistenan, dan keteladanan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, dan pendidikan bangsa. 

Karena itu, kata dia, civitas akademika UM menyerukan lima tuntutan kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, pertama bersikap lugas dan bertindak konsisten untuk menegakkan sendi kehidupan bernegara yang demokrasi, beradab, bermartabat, dan berkeadilan substansial, melampaui sekadar proses demokrasi formal dan prosedural.

Kedua mengembalikan kepercayaan sebagai pemegang kekuasan yang selalu berlandaskan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan bangsa dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Ketiga, menunjukkan sikap kenegarawanan dengan berdiri di atas semua golongan dan menjauhkan diri dari sikap partisan dalam Pemilu 2024, keempat, menjauhi perilaku nepotisme dan oligarki dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Ketuk Hati Jokowi

Kelima, meminta netralitas aparatur negara, baik ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, dan Polri, termasuk menghentikan segala bentuk upaya yang mendukung dan memihak untuk pemenangan salah satu pasangan capres-cawapres dan menjadi panutan perilaku berakhlak mulia dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Joki UTBK di Universitas Negeri Malang, Pelaku Pakai Identitas Palsu

57 tahun lalu

Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok

57 tahun lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Senilai Rp1,7 Triliun

57 tahun lalu

Prabowo Temui Presiden Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Jelang MotoGP Mandalika, Polda NTB Siagakan Petugas Anti-Drone di Sirkuit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal