SURABAYA, iNews.id - Pengacara JE, pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Recky Bernadus Surupandy siap membawa bukti yang kredibel untuk membantah tuduhan atas keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Recky juga membantah kliennya yang kini sudah ditetapkan tersangka terlibat dalam kasus tersebut.
Dia menjanjikan, pekan depan akan menyerahkan bukti-bukti pembantah ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Namun, dia enggan menyebut atau merinci bukti-bukti bantahan secara detail.
Recky yakin melalui bukti yang dimiliki, semua prasangka dan tuduhan atas dugaan kejahatan pada kliennya, bakal gugur.
"Insyaallah apa yang jadi temuan kami diperdalam, itu bukti telak bagi kami, (bahwa) apa yang mereka laporkan itu tidak benar," katanya, Jumat (6/8/2021).