Pembunuhan di Ladang Jagung Mojokerto, Polisi: Pelaku Tetangga Korban

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Dok iNews).

SURABAYA, iNews.idPolisi mengungkap kasus pembunuhan pria di ladang jagung kawasan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Pelaku berjumlah dua orang, dan bertetangga dengan korban.

Para pelaku yakni, Priono (38), warga Kelurahan Kejagan, Kecamatan Trowulan dan Dantok Narianto (35), warga Kelurahan Tambakagung, Kecamatan Puri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan,
hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku adalah teman korban. Bahkan, salah satu dari mereka merupakan tetangga korban.

"Pelaku Priono satu kampung dengan korban. Jadi mereka ini saling kenal," kata Barung saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Selasa (14/5/2019).

Hasil penyelidikan sementara, kasus pembunuhan ini dilakukan secara terencana. Karena itu, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 Sub 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal