Pembacokan Ketua MUI di Banyuwangi karena Sakit Hati, Begini Ceritanya

Eris Utomo
Ketua MUI Pesanggrahan menjalani perawatan di rumah sakit, Sabtu (19/2/2022). (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

BANYUWANGI, iNews.id - Kasus pembacokan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi, KH Affandi Syafa dilatarbelakangi sakit hati. Pelaku menaruh dendam terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah tersebut karena pernah ditegur korban lantaran duduk di sekitar lokasi kamar pondok santri putri.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Banyuwangi KH M Yamin saat berada di kediaman korban, Sabtu (19/2/2022). "Beberapa waktu lalu, pelaku ini kedapatan duduk di depan kamar pondok putri, terus ditegur. Mungkin ini yang membuatnya marah. Tapi, ini masih diselidiki, polisi. Kami serahkan kasus ini kepada aparat hukum," katanya. 

Kiai Yamin mengatakan, pelaku baru 15 hari tinggal di pesantren korban. Dia tinggal di pondok juga atas ajakan korban karena seorang perantauan.

Pelaku merupakan warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Hampir enam bulan bertempat tinggal di daerah Jepit, Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. "Karena merasa prihatin dengan hidup keseharian Darmanto (pelaku), KH Affandi Musyafa memintanya untuk tinggal dan membantu di pondok yang ia asuh," katanya. 

Sementara itu kondisi KH Affandi Musyafa yang mengalami luka bacok pada bagian pinggang punggung dan dagu masih menjalani penangan mendis di rumah sakit Al huda Gentang. Namun, kondisinya sudah membaik dan bisa diajak berkomunikasi.

Diketahui, Ketua MUI Pesanggrahan KH Affandi diserang orang tak dikenal Jumat (18/2/2022) menjelang subuh. Akibatnya, korban terluka di bagian pinggang dan dagu.

Polisi bergerak cepat atas kasus percobaan pembunuhan ini dan menangkap pelaku atas nama Darmanto (34). Dia ditangkap di saat minum kelapa muda di sebuah warung di kawasan Kecamatan Gambiran, Banyuwangi atau sekitar 40 kilometer dari lokasi Pondok Al hidayah, Pesanggaran.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal