Pelajar 13 Tahun Korban Penganiayaan dan Pemerkosaan di Malang Trauma Berat 

Avirista Midaada
Tangkapan layar saat korban dianiaya teman-teman sekolahnya. (istimewa).

MALANG, iNews.id - Pelajar 13 tahun korban pemerkosaan dan penganiayaan di Malang masih mengalami trauma berat. Bocah kelas VI SD ini mengalami trauma psikis hingga harus didampingi oleh psikolog. 

"Korban kan masih di bawah umur. Harus ada pendekatan pendampingan, baik dari psikolog, maupun pihak keluarga," kata 
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Senin (22/11/2021). 

Budi mengatakan akan mengusut kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas. Pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk orang-orang yang ada di video penganiayaan yang beredar viral di media sosial.

"Dengan video yang sudah viral, kita lihat kejadian sebenarnya seperti apa, apakah sesuai dengan kejadian kejadian itu. Siapa saja saksi saksinya, masih kita dalami dan kita segerakan menjadi atensi karena ini perundungan terhadap anak atau kasus bullying yang beberapa waktu lalu sempat ramai dibahas," ujar Buher, sapaan akrabnya. 

Diketahui sebuah tindakan penganiayaan dan bullying kepada seorang remaja perempuan viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di Panti Asuhan Assidiqqi Asy Syuhada Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Salah satu kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyebut aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan.

"Dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 3, habis ashar dianiaya sampai setelah Maghrib, dianiaya delapan orang remaja. Yang menganiaya ini teman dia main tetangga panti, anak sekitar panti tersebut. Pertama memancing korban oleh pelaku pertama untuk disetubuhi, baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal