Pasca-OTT KPK, Wali Kota Pasuruan dan 3 Pejabat Dibawa ke Jakarta

Jaka Samudra
Polisi membawa empat orang yang terjaring dalam OTT KPK di Pasuruan, Jatim, untuk selanjutnya dibawa KPK ke Jakarta, Kamis malam (4/10/2018). (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi, sebanyak tujuh orang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Selanjutnya, empat orang termasuk Wali Kota PasuruanSetiyono diamankan KPK ke Jakarta sedangkan tiga orang lain dipulangkan.

Mereka sebelumnya menjalani proses pemeriksaan secara marathon oleh penyidik KPK. Setelah itu, empat orang tampak dibawa ke luar dari ruangkan khusus di Mapolres Pasuruan, Jalan Dokter Sutomo, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis malam tadi (4/10/2018).

Selain Wali Kota Pasuruan Setiyono, staf ahli yang sekaligus menjabat Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dwi Fitri Nurcahyo, juga ikut dibawa petugas antirasuah itu. Mereka dibawa masuk ke bus Polres Pasuruan, dengan pengawalan  ketat dari aparat kepolisian.

“Yang dibawa oleh KPK ada empat orang, termasuk wali kota. Mereka dibawa ke Jakarta oleh KPK. Tadi ada tujuh orang yang diperiksa KPK,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono.

Empat orang tersebut dibawa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara identitas dua orang lainnya yang turut dibawa ke Jakarta, belum diketahui. Namun, keduanya juga diduga pejabat Pemkot Pasuruan. Sementara tiga orang lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

KPK sebelumnya melakukan OTT di Kantor Pemkot Pasuruan di Jalan Pahlawan. OTT tersebut terkait dugaan korupsi fee proyek sebesar Rp120 juta. Empat kantor di wilayah pemkot yang digeledah di antaranya ruang Wali Kota Setiyono, ruang Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ruang staf ahli bidang hukum, dan ruang bagian layanan pengadaan, disegel oleh petugas KPK. Usai digeledah pada Kamis, sekitar pukul 06.00 WIB tadi,tujuh orang dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal