Pasangan Selingkuh Dokter dan Istri Polisi di Mojokerto Ditetapkan sebagai Tersangka

Ihya Ulumuddin
Solahudin
Bidan yang juga istri anggota polisi (tengah), menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perselingkuhan, di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (16/10/2019). (Foto: iNews/Solahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Polisi akhirnya menetapkan pasangan selingkuh, ARP, dokter dan MAD, bidan sekaligus istri polisi, sebagai tersangka kasus perzinaan. Keduanya dijerat pasal 284 KUHP atas perbuatan yang telah mereka lakukan di sebuah perumahan elite Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus perselingkuhan tersebut, Selasa (15/10/2019) kemarin. Berdasarkan bukti hasil visum, keterangan saksi, dan keterangan ahli, keduanya terbukti bersalah.

"Sudah (ditetapkan tersangka) kemarin. Hari ini kami menjadwalkan pemanggilan untuk keduanya untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Julian Ade Waroka, di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (16/10/2019).

Pantauan iNews, baru bidan MAD yang hadir di ruang penyidikan. Sekitar pukul 08.00 WIB, istri polisi tersebut datang ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sedangkan dokter ARP tampaknya mangkir dari panggilan polisi.

Sejak kasus perselingkuhan ini terbongkar, MAD mengundurkan diri sebagai bidan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, tempatnya bekerja. Dia sebelumnya menjalin hubungan terlarang dengan seorang dokter ortopedi di rumah sakit tersebut.

Perselingkuhan MAD dan ARP ini sendiri terbongkar setelah keduanya digerebek saat berada di dalam sebuah kamar kawasan perumahan elite Villa Royal Regency Kota Mojokerto.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Bangkalan Gempar! Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri gegara Dituduh Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal