Parkir Progresif di Surabaya Akan Diterapkan di Semua Zona

Ihya Ulumuddin
Pemkot Surabaya akan menerapkan parkir progresif untuk mendongkrak pendapat daerah. (Foto: Dok.iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Pemkot Surabaya akan menerapkan parkir progresif di semua zona. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dengan DPRD Kota Surabaya.  

"Saat ini, parkir progresif baru ada di dua zona, yakni Taman Bungkul dan Komplek Balaikota Surabaya. Nanti, ini kami perluas di seluruh kawasan parkir di Surabaya. Tidak hanya di dalam gedung, tetapi juga di Tepi Jalan Umum (TJU)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, Senin (24/6/2019). 

Irvan mengatakan, selain alasan keadilan, penerapan tarif parkir progresif, juga dilakuka untuk mendorong investasi di jasa layanan parkir. Meski saat ini belum bisa memperkirakan berapa besaran kenaikan retribusi yang didapat dengan adanya sistem tersebut. "Selama ini tak adil. Parkir 10 menit dengan 10 jam sama," katanya. 

Irvan menjelaskan, saat ini, jumlah titik parkir di Surabaya sekitar 1.600-an. Namun, karena keterbatasan anggaran penerapan akan diberlakukan secara bertahap.

Irvan menyebutkan, kawasan parkir yang memiliki potensi pendapatan yang besar yang akan diutamakan untuk pemberlakukan sistem parkir progresif. Pasalnya, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan alat parkir yang memadai relatif besar sekitar Rp100 juta per unitnya.

"Karena kalau kita membeli alat parkir meter tak rugi, karena biaya operasional bisa diambilkan dari parkir progresif," katanya. 

Irvan mengungkapkan, di Kota Surabaya ada banyak titik parkir yang bisa diterapkan parkir progresif. Kawasan tersebut berada di area yag ramai, seperti Manyar Kertoarjo dan Blauran. Saat ni pendapatan yang diraup dari retribusi parkir di Tepi Jalan Umum mencapai Rp35 miliar, sedangkan parkir khusus atau gedung sekitar Rp4,6 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Blitar Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal