Panglima TNI Akui Minta Penahanan Mayjen Purn Soenarko Ditangguhkan

Mukhtar Bagus
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto seusai bersilaturahmi dengan ulama di Ponpes Tebuireng, Jombang. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengakui meminta penahanan mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangguhkan. Soenarko saat ini ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.  

Hadi menuturkan, permintaan penangguhan penahanan itu disampaikannya melalui telepon kepada Komandan Polisi Militer (Danpom) TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto. Terkait proses tersebut, Dedy diminta berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen TNI Joko Purnomo. 

“Ya, tadi baru saja sebelum ke sini (Jombang), saya telepon kepada Danpom TNI Mayjen Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum untuk menyampaikan ke penyidik (polisi), supaya menyampaikan penangguhan penahanan kepada Pak Soenarko,” kata Panglima seusai bersilaturahmi dengan para ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Panglima berharap instruksi kepada jajarannya itu dapat segera dilaksanakan sehingga penangguhan penahanan Soenarko bisa diproses penyidik. “Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” ucapnya.

Panglima TNI sebelumnya dikabarkan menjamin penangguhan penahanan Soenarko. Informasi yang didapatkan iNews.id, surat permohonan penangguhan itu segera dikirimkan ke Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi saat dikonfirmasi mengaku tidak mendengar berita itu. “Saya tidak mendengar berita itu. Dari mana sumbernya,” ujarnya.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5/2019). Purnawirawan jenderal bintang dua itu selanjutnya ditahan di Rutan Guntur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Jombang, Pelaku Cemburu Wanita Disukainya Didekati Korban

57 tahun lalu

Ditangkap, Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Jombang Ternyata Tetangga Korban

57 tahun lalu

Terungkap Identitas Pria Korban Pembunuhan Ditemukan di Sungai Jombang, Warga Kediri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal