Pakai Sarung, Khofifah Gowes Ajak Warga Disiplin Jaga Protokol Kesehatan

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan masker dan bantuan sembako saat gowes di Situbondo, Minggu (25/10/2020).(Foto: iNews.id/istimewa)

SITUBONDO, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Situbondo disiplin menjaga protokol kesehatan. Ajakan Khofifah ini disampaikan Khofifah saat gowes pagi bersama perwakilan instansi vertikal dan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Minggu (25/10/2020).

Pada Gowes kali ini, Khofifah dan rombongan mengenakan sarung dan kaos bertuliskan ajakan bermasker. Kostum ini sengaja dipakai untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober lalu.

“Kebetulan rangkaian Hari Santri, jadi gowesnya pakai sarung. Gowes bareng instansi vertikal seperti ini sudah biasa, tapi gowes bersarungan kali ini dilakukan di Situbondo. Sebagian besar yang ikut adalah para ahli perbankan di Jatim,” katanya.

Pada gowes kali ini, Khofifah bersama rombongan menempuh jarak 7 km. Mengambil start dari Pendopo Kabupaten Situbondo, rombongan lantas singgah di Pasar Mimbaan, kemudian meninjau UMKM Batik Al Zahro.

Seperti acara gowes sebelumnya, pada gowes di Situbondo kali ini Khofifah juga membagikan masker dan sembako kepada warga yang ditemui. “Hari ini kami juga memberikan dana bergulir dari Bank Jatim untuk beberapa pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Situbonto,” ujarnya.

Khofifah mengatakan, saat ini Pemprov Jatim sedang fokus menggerakan kembali ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Berbagai program bantuan stimulus telah digelontorkan kepada pelaku UMKM.

Ada 1,1 juta pelaku UMKM di Jatim yang telah menerima bantuan program Bantuan Presiden (Banpres) untuk produktif usaha mikro. Setiap pelaku UMKM menerima bantuan Rp2,4 juta.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Situbondo, 3 Rumah Hangus

57 tahun lalu

Mobil Penagih Utang Dihentikan di Situbondo, Polisi Temukan 3 Korban Bersama Balita

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal