Omnibus Law Disahkan DPR, Jombang Panen Aksi Vandalisme

Mukhtar Bagus
Aksi vandalisme di Jombang pascapengesahan omnibus law menjadi UU. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Keputusan DPR RI mengesahkan Omnibus Law menjadi Undang-Undang memicu terjadinya aksi vandalisme. Di Jombang, Jawa Timur (Jatim), aksi corat-coret di tempat umum marak terjadi.

Tulisan yang bertebaran di sudut kota ini berisi hujatan terhadap DPR. Salah satunya aksi vandalisme di Jalan dr Sutomo dan Jalan Wahid Hasyim Kota Jombang. Tak hanya berupa coretan, sebagian yang lain juga berupa tulisan pada spanduk dan kertas yang ditempelkan di tembok maupun boks listrik.

Aksi vandalisme di Jombang terkait dengan Omnibus Law. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

Belum diketahui pasti pelaku aksi vandalisme ini. Namun kuat dugaan, pelaku yakni pihak yang merasa geram dengan sikap wakil rakyat.

Salah satu warga yang pagar rumahnya menjadi tempat corat-coret, Yusuf mengaku tidak mengetahui aksi vandalisme tersebut. Dia mengaku, biasanya aksi corat-coret dilakukan pada malam hari.

“Belum pernah tahu siapa orangnya, biasanya dilakukan pada malam hari,” katanya, Selasa (8/10/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Jombang, Pelaku Cemburu Wanita Disukainya Didekati Korban

57 tahun lalu

Ditangkap, Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Jombang Ternyata Tetangga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal