Nekat Mangkal di Eks Lokalisasi Situbondo, 4 PSK Terjaring Razia

Antara
Empat PSK terjaring razia Satpol PP Situbondo saat nekat mangkal di eks lokalisasi Gunung Sampan. (Foto: Antara)

SITUBONDO, iNews.id - Empat pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/7/2023). Mereka diamankan saat mangkal di eks lokalisasiGunung Sampan di Desa Kotakan.

"Kami akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat, salah satunya praktik-praktik prostitusi. Kami ingatkan, ke depan jika kembali terjaring razia, para PSK dan pria hidung belang akan kami tindak sesuai aturan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, Kamis (13/7/2023).

Dia mengatakan, keempatnya merupakan warga asal daerah luar Situbondo. Masing-masing inisial ISL (32) warga Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.

Kemudian inisial LW (34) warga Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, inisial DNF (23) asal Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Lobak, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dan inisial DAT (21) warga Kampung Ciodeng, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.

"Jadi para pekerja seks komersial tersebut kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya mereka dipulangkan," ujar Sopan.

Karena masih ada PSK yang nekat mangkal di bekas lokalisasi di wilayahnya, kata Sopan, petugas Satpol PP akan terus melaksanakan kegiatan patroli hingga di warung remang-remang yang ada di sepanjang jalur pantura maupun jalan arah Kabupaten Bondowoso.

"Warung remang-remang di jalur pantura juga menjadi target kami dalam razia penyakit masyarakat," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal