Nekat Curi Besi Proyek Tol Gresik-Mojokerto, 12 Orang Diringkus Polisi

Ashadi Iksan
Para pelaku pencurian besi proyek Tol Gresik-Mojokerto milik PT Waskita Beton Precast saat diperiksa petugas di Mapolres Gresik, Minggu (27/5/2018). (Foto: iNews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Komplotan pencurian besi proyek Tol Gresik-Mojokerto milik PT Waskita Beton Precast dibekuk polisi. Tak tanggung-tanggung, total besi proyek yang dicuri tersangka mencapai tiga ton. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini karena curiga adanya keterlibatan orang dalam.

Dari penangkapan ini, 10 pelaku dan dua penadah berhasil diringkus. Para pelaku tersebut yakni Kurniadi (38), Wajib (46), Erik (24), Agus (31), Karmen (37), Yasmani (45), Nardi (35), dan Hariono (27). Semua pelaku merupakan warga Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, Jawa Timur.

Dua pelaku lainnya adalah Supardi (45), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudi, Blora, Jawa Tengah dan Khalifah Umar (26), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang, Jawa Timur. Sedangkan dua penadah yang diamankan Muddeh (25), warga Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Sampang, Madura Jawa Timur dan Aan Chunaifi (23), warga Dusun Cerme Lor,  Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan hingga dua kali. Pertama, sepuluh pelaku pencurian besi milik PT Waskita berhasil ditangkap usai beraksi di sisi proyek Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur. Para pelaku tidak bisa menunjukkan surat saat membawa besi seberat tiga ton dengan truk dan pikap.

“Awalnya kami mendapat laporan, kalau di proyek tol Gresik-Mojokerto kerap terjadi pencurian besi. Makanya, kami lakukan pengintai secara intensif,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Moch Dawud, Minggu (27/5/2018).

Tidak berselang lama, anggota Resmob Polres Gresik giliran yang berhasil meringkus dua penadah hasil curian dari komplotan spesialis pencuri besi proyek tol. Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Dungus, Cerme, Gresik, Jawa Timur. “Memang biasanya besi hasil curian mereka diturunkan di tempat saya,” ujar Aan Chunaifi kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, kasus pencurian tersebut tidak berhenti pada para pelaku tersebut dan dua penadah. Ada dugaan keterlibatan pelaku lain, sebab aktor utama belum ditemukan. “Sepuluh orang yang diamankan statusnya kuli. Karena, mereka bekerja atas dasar perintah. Ada dugaan ada keterlibatan orang dalam. Makanya, kami sedang melakukan penyelidikan," ucapnya.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Gresik untuk diperiksa. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal