Muktamar NU 23-25 Desember Batal Digelar karena PPKM, PBNU Akan Menjadwal Ulang 

Komaruddin Bagja
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini

SURABAYA, iNews.id -  Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) pada 23-25 Desember di Lampung Batal digelar. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk menunda pelaksanaan gawe besar NU tersebut karena pemerintah menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia.

Keputusan penundaan Muktamar NU tersebut disampaikan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. Dia menyebut PBNU konsisten mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Nantinya, petinggi PBNU akan memutuskan kapan waktu penggantian Muktamar NU. 

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam serta Katib Aa," tutur  Helmy.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional

57 tahun lalu

Rapat PBNU di Lirboyo Putuskan Muktamar ke-35 NU Segera Digelar untuk Akhiri Konflik

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal