Merasa Tertipu, Pembeli Rumah Bersubdisi di Mojokerto Lapor Polisi

Tritus Julan
Sindonews
Pembeli perumahan Griya Bicak Asri, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto menunjukkan kuitansi pembelian rumah di kantor developer yang sudah beberapa bulan ini ditutup, Selasa (16/10/2018). (Foto: iNews/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id - Puluhan pembeli rumah bersubdisi Griya Bicak Asri, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mendatangi kantor pengembang perumahan tersebut, Selasa (16/10/2018). Mereka merasa ditipu oleh developer lantaran setelah beberapa bulan telah membayar uang muka, namun unit rumah yang dijanjikan belum juga dibangun. Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi.

Setibanya di lokasi, kantor pengembang ternyata dalam kondisi tak berpenghuni. Menurut pengakuan para pembeli, sudah beberapa bulan ini kantor sewa tersebut sudah tutup. Bahkan, beberapa tenaga marketing perumahan tersebut tak bisa dihubungi.

Salah satu pembeli, Suyatno mengatakan, ada banyak kejanggalan saat proses jual beli unit rumah ini. Pengembang tak segera membangun rumah seperti yang dijanjikan. Padahal, mereka berjanji akan membangun rumah empat bulan setelah uang muka dibayar. "Mulai awal tahun hingga saat ini belum ada kejelasan," kata Suyatno, Selasa (16/10/2018).

Beberapa bulan ini para pembeli sudah merasa ditipu pihak developer. Bahkan, developer menyembunyikan data-data pembeli yang menurutnya mencapai hampir 150 orang. "Dalam perencanaan, ada 157 unit. Dan kabarnya sudah ada 150 unit uang terjual," ucapnya.

Beberapa hari lalu, lanjut Suyatno selaku perwakilan pembeli melakukan pertemuan dengan salah satu staf marketing. Lantaran merasa telah ditipu, Suyatno pun menyeret dua tenaga marketing itu ke Mapolres Mojokerto. "Pemiliknya kami laporkan penipuan. Karena ternyata, lahan itu belum dibebaskan," katanya.

Pembeli lainnya, Achmad Syaiful Bahri menambahkan, dia telah membayar uang muka Rp60 juta dari total Rp130 juta harga tanah. Pihak developer, kata dia, berjanji akan membangun unit rumah empat bulan setelah pembayaran uang muka itu. "Harusnya lima bulan lalu rumah itu sudah selesai dibangun. Developer malah menghilang," ujar Syaiful.

Menurutnya, setelah proses jual beli selesai, pihak developer tak bisa dihubungi. Soal alasan unit rumah tak segera dibangun, pihak developer juga dinilai berbelit saat memberikan jawaban. "Katanya prores IMB belum selesai. Tapi alasannya berubah-ubah," katanya.

Kepala Desa Bicak, Imam Mahfudin mengatakan, pengembang masih belum menyelesaikan jual beli dengan empat pemilik lahan. Menurutnya, pengembang hanya memberikan uang muka. "Belum lunas. Saat jatuh tempo pelunasan, pengembang belum juga melunasinya," tutur Imam.

Dia mengaku tak mengetahui proses jual beli lahan antara pengembang dan pemilik lahan. Jual beli diketahui setelah pelunasan macet dan ada pengaduan dari warganya. "Saya sempat fasilitasi saat pelunasan pembelian lahannya macet. Dan memang sampai saat itu semua lahan itu belum dibebaskan," ucapnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal