Malu Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi di Malang Buang Bayinya

Deni Irwansyah
Petugas saat menggiring mahasiswi yang membuang bayinya. (Foto: iNews/Deny Irwansyah)

MALANG, iNews.id – Mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) berinisal UY, nekat membuang bayi hasil hubungan gelapnya. Pelaku membuang bayi tak berdosa itu di saluran irigasi lantaran malu, Selasa 16 Januari lalu.

Di hadapan polisi, mahasiswi asal Sidoarjo yang baru berusia 23 tahun itu mengaku melahirkan sendiri bayi itu tanpa bantuan orang lain di tempat kosnya. Panik, bingung dan malu, pelaku yang belum menikah itu secara gelap mata langsung membuang bayi yang masih merah itu. Ayah bayi diketahui tidak mau bertanggungjawab.

Akibat perbuatannya, UY dijerat dengan pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. UY dianggap sengaja dan atau lalai menelantarkan bayi hingga akhirnya tewas.


Video Editor: Ihya’ Ulumuddin


Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal