Ledakan Mako Brimob, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Lukman Hakim
Polisi sterilkan lokasi area ledakan diduga sisa bahan peledak di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) Jalan Raya Gresik Nomor 39 Surabaya, Senin (4/3/2024). (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Ledakan terjadi di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jawa Timur (Jatim) Jalan Raya Gresik Nomor 39 Surabaya, Senin (4/3/2024) pukul 10.20 WIB. Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, ledakan tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. Namun, ada mobil dan bangunan atap gudang yang mengalami kerusakan.

"Saat ini dari labfor didampingi gegana sedang bekerja melakukan olah TKP, termasuk dibantu reskrim dari Polres Tanjung Perak Surabaya," ujarnya, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, penjinak bom (Jibom) Gegana Polda Jatim ini saat belum memiliki gudang yang standar sehingga sisa-sisa bahan peledak disimpan di sebelah kantornya. Bom yang meledak dalam kategori low explosive.

“Alhamdulillah sementara tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiel kantor sama satu mobil yang berisi perlengkapan untuk peledakan jibom," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Berawal dari Pemeriksaan Rutin

2 hari lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

2 hari lalu

Viral Rumah Unik Setipis Tisu di Surabaya, Lebarnya di Paling Ujung Cuma 60 Cm

2 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banjarnegara, Nenek 70 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

3 hari lalu

Viral! Buaya Muncul di Depan Pemancing di Sungai Jagir Surabaya, Warga: Hitam Gede

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal