BANGKALAN, iNews.id – Caleg DPRD Jatim dari PBB, Mathur Khusairi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bangkalan.
Laporan kecurangan pemilu tersebut di antaranya tidak adanya penghitungan suara dan ancaman verbal berupa carok ke belasan saksi oleh oknum kepala desa (kades).
Peristiwa itu terjadi di Desa Bator, Kecamatan Klampis. Para saksi didampingi caleg kemudian melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Bangkalan.
Mathur Khusairi, caleg yang melaporkan kejadian itu mengatakan, proses pemilu di Desa Bator awalnya berlangsung lancar.
Namun kemudian berubah mulai pukul 11.00 WIB saat seseorang yang mengaku sebagai kepala desa setempat melakukan intimidasi secara verbal kepada para saksi di belasan TPS di desa tersebut.