KPK Bidik Travel Penikmat Kuota Haji Khusus

iNews
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hampir 400 biro perjalanan haji memanfaatkan kuota tambahan dengan menggunakan visa haji khusus. Banyaknya jumlah travel yang menawarkan kuota ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Adakah travel lain? Ya itu itu kan hampir hampir 400 travel, itu yang membuat ini juga agak lama," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Asep menjelaskan, KPK perlu memastikan jumlah kuota haji khusus yang diterima masing-masing travel dari Kementerian Agama (Kemenag) karena setiap biro perjalanan memiliki alokasi yang berbeda-beda.

"Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar 10.000-20.000," kata dia.

Menurutnya, proses pendalaman terhadap travel yang menikmati kuota haji khusus masih berlangsung dan membutuhkan waktu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Ungkap Uang Jual-Beli Kuota Haji Khusus sampai ke Kantong Eks Menag

57 tahun lalu

Identitas 7 Korban Tewas Kecelakaan Maut Travel vs Truk di Tol Lima Puluh-Indrapura

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Travel di Tol Lima Puluh Tewaskan 7 Orang, Sopir Truk Kabur

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal