Korban Pelecehan Perawat National Hospital Divisum di RS Polda Jatim

Hari Tambayong
Korban (kiri) ditemani saudara tiba di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya untuk menjalani visum. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id – Setelah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya, W, korban pelecehan seksual diantar suaminya untuk menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jumat (26/1/2018). Visum ini untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan.

Kuasa hukum sekaligus suami korban, Yudhi Wibowo dan kerabatnya tampak mendampingi W di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim guna melakukan pemeriksaan visum. Visum ini sekaligus untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan setelah korban pelecehan seksual yang merasa trauma melaporkan kejadian menimpanya ke Polrestabes Surabaya, Kamis, 26 Januari 2018.

“Pemeriksaan visum ini merupakan permintaan polisi ini untuk memeriksa kondisi psikis akibat pencabulan yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut,” kata Yudhi Wibowo, suami dan kuasa hukum korban.

Keluarga korban juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim yang bergerak cepat dengan menangkap oknum perawat bernama Zunaidi Abdillah (30). Diketahui, pelaku pelecehan seksual sudah ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya pukul 05.10 WIB tadi di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan. Polisi sempat mengalami kesulitan lantaran pelaku berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menegaskan, awalnya polisi mendatangi pelaku di rumahnya di Jalan Bebekan, Jagalan, Sidoarjo, Jatim. Polisi mendapatkan alamat korban setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Namun, pelaku tidak berada di rumah dan diduga berupaya melarikan diri lantaran takut ditangkap petugas. Berkat bantuan warga setempat, akhirnya polisi dapat menemukan Zunaidi Abdillah di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan.

“Dari hotel tersebut juga ada kendaraan yang ikut kami amankan. Saat ini, terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan petugas untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa yang dilaporkan oleh korban,” kata Rudi Setiawan.


Manajemen RS National Hospital Surabaya diwakili Kepala Keperawatan Jenny Firsariana sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat rumah sakit tersebut terhadap pasien perempuan, W. Manajemen rumah sakit menegaskan telah memecat Zunaidi yang berbuat cabul dan menyerahkan kasus itu untuk ditangani pihak kepolisian.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal