Kesulitan Cari Bukti Tambahan Kasus P2SEM, Kejati Jatim Libatkan PPATK

Ihya Ulumuddin
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) belum juga menyerah untuk mengusut kasus dana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Saat ini, penyidik Kejati melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Upaya ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan atas kasus tersebut. 

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, kerjasama dengan PPATK dilakukan karena pihaknya kesulitan mencari bukti. "Selama ini kan hanya pengakuan dari dokter Bagus. Nanti misalnya dokter Bagus terakhir nyabut atau dokter Bagus meninggal, kan kita tidak punya bukti lagi," ujarnya di Surabaya, Kamis (13/9/2018).

Karena itu, sebagai solusi, pihaknya melibatkan PPATK. Didik menambahkan dirinya telah mengirim sejumlah data ke PPATK. Kini, pihaknya masih menunggu hasil dari penelusuran ini. "Makanya kami mencari alat bukti tambahan itu. Kami sudah ke PPATK, kan ada yang transfer itu, kami sudah kirim ke PPATK dan sekarang sedang menunggu hasilnya," tambahnya. 

Sementara itu, terkait rencana Kejati Jatim yang akan memanggil kurang lebih 100 mantan anggota DPRD Jatim tahun 2004-2009, Didik mengatakan hal ini akan segera dilakukan. Sebelumnya, pihaknya juga telah meminta keterangan saksi yang disebut dalam pengakuan dokter Bagus. Namun, belasan saksi tersebut justru menampik jika dirinya menerima aliran dana dari dr Bagus.

"Iya kami akan (memanggil) setelah kemarin kan yang disebut dokter Bagus sudah dipanggil semua. Tapi memang menolak semua dan yang lainnya nanti akan kami panggil lagi sesuai omongan Pak Kajati itu biar lengkap datanya," lanjutnya. 

Lalu, kapan mereka akan dipanggil? Didik belum berani memastikan. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini hanya memastikan bahwa proses itu akan dilalui. "Kita tunggu sebentar lagi," ucapnya. 

Sebelumnya, belasan saksi telah diperiksa penyidik Pidsus Kejati Jatim terkait kasus korupsi P2SEM. Saksi-saksi yang diperiksa yakni Sudono Sueb (PAN), Achmad Subhan (PKS), Suhandoyo (PDIP), Mochamad Arif Junaidi (PKNU), Gatot Sudjito (Golkar), Harbiah Salahudin (Golkar), Ahmad Sufiyaji (PKB), Lambortus Lovis Wajong (Golkar), Masjkur Hasjim (PPP), Islan Gatot Inbata (PDIP), Musyafa’ Noer (PPP), Ja’Far Sodiq (PKB), dan dua staf DPRD Jatim yakni Farid Alfauzi, dan Afif Subekti.

Belasan saksi ini didapat dari hasil pengembangan kasus pasca tertangkapnya saksi kunci, dr Bagoes yang merupakan dokter spesialis jantung di RSU dr Soetomo Surabaya. Dr Bagus juga merupakan otak kasus korupsi yang disalurkan melalui 100 anggota DPRD Jatim.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

7 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

13 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

14 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

19 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal