Keseharian Pelaku Mutilasi dan Istri di Malang, Tetangga Kos: Dua-duanya Tertutup

Avirista Midaada
TKP pembunuhan dan mutilasi di rumah kos, Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. (Foto: Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kelurahan Sawojajar, Kota Malang dikenal tertutup oleh tetangga sekitar. Pelaku yang berprofesi tukang pijat itu bernama Abdul Rahman.

Pelaku telah tinggal selama lima tahun di rumah kos, Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Subhan, tetangga terduga pelaku mengatakan, keseharian Abdul Rahman dan istrinya tak pernah mengikuti kegiatan yang dilakukan warga sekitar.

"Enggak pernah ikut, sehari-hari hanya keluar masuk rumah saja. Enggak pernah (interaksi) dengan warga. kalau ketemu saya sering kalau waktu keluar gitu, tapi gak pernah ikut kegiatan," ujar Subhan, saat ditemui di rumahnya, Jumat sore (5/1/2024).

Rumah Subhan dan tempat kos pelaku hanya berjarak 15 meter, namun dia tidak pernah tahu detail mengenai aktivitas tetangganya itu. Dia hanya tahu, Abdul Rahman tinggal bersama istrinya di rumah kos yang membuka praktik memijat.

"Dua-duanya tertutup. Memang sehari-hari Pak Rahman ini mijat, baru buka di sini ada setahunan. Tapi mijatnya akhir-akhir ini eh sepi, itu melayani jarang-jarang, sebulan dua kali sekali. Saya lihat cuma dua kali parkir sepeda dibawa masuk ke sebelah sana," ucapnya.

Selain itu, kata dia sebelum kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi ini terungkap, warga tidak ada kecurigaan sama sekali. Bahkan, lanjut dia meski tergolong tertutup aktivitasnya dari rumah kos terduga pelaku tak didengar adanya pertengkaran atau ada suara minta tolong.

"Bau-bau nggak enak juga nggak mencium, katanya kejadiannya tiga bulan, setiap hari ketemu juga santai, nyapa warga saja, meski orangnya tertutup. (suara pertengkaran dan minta tolong) juga enggak ada, nggak kedengaran," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal