MALANG, iNews.id – Sejumlah personel provost Polresta Malang Kota, Jawa Timur (Jatim) melakukan raziamasker kepada anggota polisi, Selasa (18/8/2020) pagi. Personel yang kedapatan tak memakai masker diberi sanksi berupa push up dan penyitaan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dalam razia ini, kedapatan ada tiga polisi yang tak memakai masker saat tiba di kantor. Alhasil mereka harus melakukan push up selama 10 kali hitungan.
Sasaran razia ini tak hanya polisi. Warga yang melintas di depan Mapolresta Malang namun kedapatan tak memakai masker juga dihukum membaca sila-sila Pancasila. Warga juga diminta mengucap janji akan memakai masker selama bepergian.
Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, meski pandemi sudah memasuki bulan ke enam, namun masih banyak masyarakat yang tidak disiplin mengenakan masker. Ada juga warga yang membawa masker namun enggan memakainya atau tidak dikenakan dengan benar.
Selain itu, banyak juga pesepeda yang tidak mengenakan masker khusus. Alasannya, pengap saat harus mengayuh sembari mengenakan masker.