Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka dan Saksi Baru

Rahmat Ilyasan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan terkait adanya saksi dan tersangka baru dalam kasus carding. (Foto: iNews/Rahmat ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pembobolan kartu kredit (carding) berinisial MK. Selain itu, ada tambahan satu lagi artis yang akan dipanggil sebagai saksi berinisial SG.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan tersangka baru ini ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut). “Pagi ini baru sampai dari Medan,” katanya saat mengunjungi Gedung Dirtahti di area Polda Jatim, Jumat (28/2/2020).

Sementara itu, Tyas Mirasih dan Gisel Anastasya yang harusnya pada Jumat (28/2/2020) ini datang ke Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi, juga tidak terlihat. Mereka beralasan ada syuting di Jakarta dan bersedia datang pada Rabu pekan depan.

“Polda Jatim akan gencar mengungkap kejahatan yang marak memanfaatkan era digital, nanti akan kami kabarkan lagi,” katanya.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Tiga orang diamankan dalam kasus ini, yakni SC, FD dan MFD atau MR. Mereka merupakan pengelola sekaligus pembobol kartu kredit.

Sementara artis yang mengendorse Tiketkekinian dan menerima bayaran berupa tiket perjalanan akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka yakni, Gisel, Tyas Mirasih, Jessika Iskandar (JI), Boy William (BW), Ruth Stefanie (RS) dan Awkarin.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal