Kasus Demam Berdarah Tinggi, Pemkot Mojokerto Nyatakan Status Siaga

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. (Foto: iNews/Sholahuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyatakan status siaga Demam Berdarah (DB). Kebijakan ini diambil menyusul tingginya angka korban yang terjangkit penyakit tersebut. Sejak dua pekan terakhir, korban DB berjatuhan dan memenuhi sejumlah rumah sakit.

Pantauan iNews, pasien DB banyak dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, RS Sakinah, RS Kamar Medika, RS Gatoel dan sejumlah puskesmas. Sejumlah ruangan perawatan penuh hingga overkapasitas. Akibatnya, banyak pasien yang terpaksa ditempatkan di berbagai lokasi.

"Kasus DB ini memang belum KLB (Kejadian Luar Biasa). Tetapi, melihat banyaknya penderita, ini sangat mengkhawatirkan. Maka kami tetapkan siaga DB," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, seusai meninjau pasien DB di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Jumat (8/2/2019).

Dia memastikan, di musim penghujan seperti sekarang ini wabah DB akan terus mengintai. Karena itu semua pihak harus ekstra waspada. Pemerintah dan petugas kesehatan harus tanggap. Begitu juga masyarakat agar rajin menjaga kebersihan.

"Kami sudah meminta kader lingkungan untuk bergerak, ada atau tidak adanya kasus DB. Kami ada program tambahan Prokasih (Program Kali Bersih) di mana seluruh OPD (organisasi Perangkat Daerah)  dan elemen masyarakat, bergerak bersama-sama membersihkan sungai," katanya.

Ika menuturkan, program Prokasih ini penting lantaran Kota Mojokerto dikelilingi sungai sehingga potensi ancaman penyebaran penyakit cukup tinggi. Salah satunya, seperti wabah DB saat ini. "Kami akan pantau terus hingga kota ini bebas dari wabah DB ataupun penyakit lain," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal