BOJONEGORO, iNews.id - Petugas Satpol PP Bojonegoro Jawa Timur, menggerebek pasangan selingkuh yang sedang berbuat mesum di hotel kelas melati. Namun saat hendak dibawa petugas ke kantor Satpol PP, pasangan ini justru berdalih masih ada hubungan keluarga. Sehingga tidak berbuat apapun di dalam kamar hotel, Rabu (01/11/2017).
Menurut Benny Subiakto, Kabid SDA Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, keduanya diketahui berinisal SPM (60) laki-laki asal Kecamatan Padangan. Serta perempuan berinisial INW (45), asal Desa Ledok Wetan, Kecamatan Kota Bojonegoro.
“Ketika hendak dibawa ke kantor Satpol PP, pasangan tidak sah ini berdalih. Jika mereka adalah keluarga, hanya sekedar bertemu di hotel, serta tidak melakukan perbuatan apapun,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, petugas langsung menggiring pasangan tersebut, untuk dibawa ke kantor Satpol PP. Di hadapan petugas, INW diketahui masih berstatus kawin dan memiliki suami. Sedangkan pasangan pria, yang sudah berusia lanjut ini berstatus duda.
Pasangan tidak sah ini, sempat dipanggilkan keluarga masing-masing. Untuk memastikan, jika mereka masih mempunyai hubungan keluarga. Namun, pasangan wanita menolak dan takut jika ketahuan suaminya.
Sebagai efek jera, pasangan bukan suami istri ini diberikan pembinaan dan peringatan. Mereka kemudian membuat kesepakatan, tidak mengulang perbuatannya. Jika pasangan tersebut mengulangi perbuatannya, maka akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.